Selasa, 11 November 2014

rayyan adila anwar



LAPORAN HASIL OBSERVASI
Laporan ini disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Hinduisme

Dosen Pembimbing :

Syaiful Azmi, M.A





Disusun oleh :
Rayyan Adilla Anwar
1113032100019



PRODI PERBANDINGAN AGAMA 3 ( A )
FAKULTAS USHULUDDIN
UNIVERSITAS ISLAM SYARIEF HIDAYATULLAH JAKARTA
2014
Minggu lalu, tepatnya di hari Senin, Tanggal 03 November, kami Mahasiswa Perbandingan Agama Fakultas Ushuluddin Uin Syarief Hidayatullah Jakarta mengadakan observasi ke Tempat peribadatan Agama Hindu yaitu Pura Adithya Jaya yang terletak di daerah Rawamangun Jakarta Timur, guna sebagai pengamatan secara langsung proses belajar mengajar perbandingan agama, karena tidak cukup rasanya jika hanya belajar di dalam kelas, maka dari itu dosen kami mengajak langsung ke tempat sasaran, agar mendapat info langsung dari ahlinya.

Sejarah proses pembangunan Pura ini adalah merupakan hasil perjuangan Umat Hindu DKI Jakarta untuk mendirikan tempat kebutuhan spiritualnya, pada mulanya Presiden pertama  Ir. Soekarno memberikan tanah di daerah Lapangan Banteng kepada Umat Hindu Jakarta untuk mendirikan tempat ibadah, namun rencana mendirikan Pura tersebut gagal, lalu pada tahun 1962 ditawarkan kembali lokasi yang baru, yakni di daerah Ancol Jakarta Utara, namun sehubungan dengan lokasi yang keadaan yang kurang cocok kemudian digantikan lokasi baru di daerah Taman Ria Remaja Senayan dan bahkan tidak juga berhasil.
 Dan pada akhirnya didirikanlah bangunan yang bercorak Bali dengan banyaknya pepohonan yang meneduhi sekeliling kompleks bangunan Pura tersebut di Jl. Daksina Pati Raya, Rawamangun, Jakarta Timur. Berkat dukungan dari  Bapak Menteri PU Ir. Sutami (alm) yang  memberi izin kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat untuk menggunakan tanah yang dikuasai oleh Dep. PU cq. Ditjen Bina Marga sebagai tempat persembahyangan bagi umat Hindu di Jakarta dan sekitarnya. Pemberian ijin oleh Bapak Menteri PU tersebut didukung oleh Bapak Gubernur KDKI Jakarta (waktu itu) Ali Sadikin, selaku penguasa tunggal di daerah tersebut.
Disana kami medapat sambutan yang amat sangat baik dari para Pendeta nya, hingga kami dapat bertanya puas mengenai agama Hindu beserta ajaran nya, khususnya mengenai ajaran Karma Phala dalam Agama Hindu, seperti yang dikatakan dosen pembimbing materi ini bukan hanya sebagai pengetahuan baru dalam mata kuliah, tetapi juga dapat diambil pesan baik nya untuk diri masing – masing. Berikut ini saya akan menjabarkan apa yang telah saya dapat dari Observasi kemarin :

HUKUM KHARMA PHALA
Dalam agama Hindu terdapat 5 keyakinan yang disebut dengan Panca Sradha, secara etimologi Panca Sradha berasal dari kata “panca” yang berarti Lima dan “sradha” yang berarti keyakinan, yaitu :
1)      Percaya terhadap adanya Brahman
2)      Percaya terhadap adanya atman
3)      Percaya terhadap adanya Karma Phala
4)      Percaya terhadap adanya Punarbhawa
5)      Percaya terhadap adanya Moksa


Seperti dalam kitab Yajur Veda dikatakan :       
Çraddhaya satyam apnoti, çradham satye prajapatih.
artinya : dengan sradha orang akan mencapai Tuhan, Beliau menetapkan, dengan sradha menuju satya. (Yajur Veda XIX.30)
Tetapi untuk kesempatan kali ini kami fokus ke dalam permasalahan Hukum Karma Phala, Secara etimologiHukum adalah ketentuan – ketentuan atau peraturan – peraturan yang harus diatasi oleh sekelompok manusia, serta memberikan hukuman /ancaman terhadap seseorang yang melanggarnya baik itu berupa hukuman denda baik itu disebut orang dursila (penghianatan) oleh kelompok orang – orang tertentu di dalam masyarakat.Dalam kitab suci Bradh Aranyaka Upanisad di katakana : Hukum diartikan sama dengan “ kebenaran “.
karmaphala berasal dari kata karma yang berarti perbuatan dan phala yang berarti hasil.
 Dalam ajaran ini semua perbuatan yang akan kita lakukan maupun yang akan kita lakukan akan mendapatkan hasil. Apapun itu yang kita perbuat, baik itu buruk maupun perbuatan baik akan mndapatkan hasil setimpal dengan apa yang telah kita perbuat. Yang menerima adalah yang berbuat dan bisa mengefek kepada orang lain. Tidak memandang apakah orang tersebut percaya atau tidak hukum karma tetap berlaku.
 Seperti hukum terbitnya matahari dari timur, orang buta ataupun orang eskimo yang tidak pernah melihat matahari, bukan berarti matahari tidak ada, matahari tetap terbit dari timur, maka demikianlah hukum karmaberlaku bagi semua umat manusia dan semua ciptaan di alam semesta ini. Di dalam agama Hindu Hukum ini menjadi landasan etika dan pegangan dalam mencapai tujuan hidup. 



Karma Phala terbagi atas tiga macam, yaitu :
1)      Sancita Karma Phala (Phala/Hasil yang diterima pada kehidupan sekarang atas perbuatannya di kehidupan sebelumnya)
2)      Prarabdha Karma Phala (Karma/Perbuatan yang dilakukan pada kehikupan saat ini dan Phalanya akan diterima pada kehidupan saat ini juga)
3)      Kryamana Karma Phala (Karma/Perbuatan yang dilakukan pada kehidupan saat ini, namun Phalanya akan dinikmati pada kehidupan yang akan datang)



Seperti dalam konsep agama Hindu berbuat juga terdiri atas tiga macam :
1)      Melalui Pikiran (Mana)
2)      Melalui Perkataan (Waca)
3)      Melalui Tingkah laku (Kaya)
Maka, jika yang diperbuat baik akan baik pula balasan nya (Subha Karma) , begitu pula sebaliknya, jika buruk yang di perbuat, maka akan buruk pula setimpal dengan apa yang diperbuat (Asubha Karma)
Berikut terdapat sifat – sifat hukum Karma Phala :
1)      Hukum Karma yang bersifat Abadi, yaitu hukum yang sudah ada semenjak alam ini diciptakan dan akan berlanjut hingga nanti kiamat (Pralaya)
2)      Hukum Karma yang bersifat Universal, yaitu hukum yang berlaku untuk semua ciptaan, baik itu manusia, hewan, maupun tumbuhan
3)      Hukum Karma yang sempurna, yaitu adil dan rata, tidak ada satu pun yang dapat mencegahnya.
Proses Berlakunya Hukum Karma Phala :
Setiap aktivitas karma sesorang didasari oleh keinginan (Iccha). Timbulnya keinginan akan direspon oleh pikiran. Pikiran inilah yang akanmengambil keputusan untuk melakukan tindakan dalam bentuk ucapan ataupun tindakan jasmani. Keputusan pikiran sangat ditentukan oleh pengetahuan (Jnana), Kebijaksanaan (Wiweka), Pengalaman Hidup serta karmawasana seseorang.
Wujud Karma Phala
Banyak orang menafsirkan bahwa wujud dari karma phala ( hasil perbuatan ) sesorang adalah bentuk materi, seperti kekayaan, kecantikan atau ketampanan, jabatan, kehormatan dsb. Secara garis besar memang wujud karma phala ada dua, yaitu : Bentuk fisik dan psikis (bathin). Artinya, hasil dari perbuatan tersebut dapat dirasakan secara langsung oleh badan jasmani melalui panca indra atau juga bisa memberikan suasana bathin tertentu pada seseorang
Contoh :
Jika seseorang pernah berbuat baik, misalnya membantu orang yang jatuh dijalan, suatu saat jika dia terjatuh dijalan akan ditolong. Maka ini adalah karma secara fisik.
Ataupun, jika seseorang suka menipu maka akan membuat hatinya tersiksa karena selalu was – was, dan berprasangka bahwa tipu dayanya akan ketahuan oleh orang yang ia tipu, maka karma ini adalah karma secara psikis dia menderita.
Wujud karmaphala yang akan diterima seseorang tidak bisa dipastikan, bisa saja berbentuk fisik ataupun psikis, demikian pula kapan waktunya juga tidak bisa dipastikan, merupakan rahasia Hyang Widhi. Tetapi pasti datang tepat pada waktunya.
Kesimpulannya :
Karmaphala yang baik adalah yang dapat meningkatkan kualitas sradha bhakti untuk mencapai kebahagiaan lahir bathin ( moksartham jagat hita ). Kharmaphala yang buruk adalah yang menyebabkan seseorang menderita lahir bathin dan menurunkan sradha bhakti.
Dampak karma bagi seseorang :
Setiap karma yang dilakukan setidak – tidaknya ada tiga akibat yang terjadi :
Ø  Karma akan memberi akibat atau balasan atas setiap perbuatan manusia. Baik atau buruk yang akan diterima sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya.
Ø  Karma akan memberi kesan tersendiri kepada pelakunya yang akan melekat pada pikiran pelakunya
Ø  Karma akan membentuk kepribadian seseorang.
Karma yang memberi kesan dan menjadi kepribadian jiwatman inilah yang merupakankarmawasana setiap orang, selalu melekat pada setiap kelahirannya.  Maka dari itu, dalam rangka meningkatkan karma yang baik, maka pada saat berdoa mohonlah agar kita senantiasa menjadi alat pembalas karma yang baik.
Pelaksana Karmaphala
Dari yang telah di bahas diatas, karmaphala dapat berbentuk fisik ataupun psikis. Jika karma seseorang harus diterima setelah ia meninggal dunia maka atma (arwah) nya akan menuju sorga atau neraka. Namun karma yang harus dinikmati pada kehidupan ini, tentu saja karma akan dirasakan seseorang mealui interaksi dengan ligkungan, baik alam maupun sesama manusia. Pahala karma bisa saja dirasakan melalui tangan manusia, binatang, tumbuhan, serta bisa juga dari alam. Sehingga manusia tersebut akan menerima pahala atas karmanya, tetapi juga sebagai alat untuk membalas karma orang lain.
Contohnya yang sederhana :
Ketika kita menerima bantuan dari orang lain dimana pada waktu itu kita benar – benar sedang memerlukan pertolongan tersebut. Kejadian ini bukanlah sesuatu yang kebetulan, itu adalah hasil karma kita yang mungkin kita sudah lupa kapan melakukannya. Dalam peristiwa ini yang menjadi alat Tuhan untuk menyampaikan pahala atas karma tersebut adalah manusia (orang lain).
Meskipun manusia adalah alat pembalas karma, bukan berarti dia terbebas dari karma yang ia perbuatnya, tetapi pahala akan selalu mengikuti karma yang di lakukannya.
Misalnya :
Andre menolong Rayyan yang terjatuh dari sepeda mootor. Dala peristiwa tersebut Rayyan mendapat pahala dalam bentuk pertolongan dari Andre, pahala tersebut mungkin saja atas kebaikan Rayyan di waktu lalu, namun dalam kasus ini Andre menjadi perantara, atas perbuatan Rayyan menolong Andre di masalalu. Meskipun Andre sebagai perantara, atas perbuatan Rayyan, maka Andre akan mendapat pahala atas karma tersebut.
Jadi setiap karma akan melibatkan lebih dari satu orang, maka dalam peristiwa tersebut akan ada dua jenis proses karma yang terjadi yaitu pihak yang menerima hasil karmanya dan ada orang yang akan berkarma dimana hasilnya belum diketahui kapan akan dierima.
Demikian pula alam bisa saja sebagai lat pembalas karma. Bencana alam bukanlah hukuman Tuhan, akan tetapi semua itu akibat perbuatan manusia itu sendiri.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda