rayyan adila anwar
LAPORAN
HASIL OBSERVASI
Laporan
ini disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Hinduisme
Dosen
Pembimbing :
Syaiful
Azmi, M.A
Disusun
oleh :
Rayyan
Adilla Anwar
1113032100019
PRODI
PERBANDINGAN AGAMA 3 ( A )
FAKULTAS
USHULUDDIN
UNIVERSITAS
ISLAM SYARIEF HIDAYATULLAH JAKARTA
2014
Minggu lalu, tepatnya
di hari Senin, Tanggal 03 November, kami Mahasiswa Perbandingan Agama Fakultas
Ushuluddin Uin Syarief Hidayatullah Jakarta mengadakan observasi ke Tempat
peribadatan Agama Hindu yaitu Pura Adithya Jaya yang terletak di daerah
Rawamangun Jakarta Timur, guna sebagai pengamatan secara langsung proses
belajar mengajar perbandingan agama, karena tidak cukup rasanya jika hanya
belajar di dalam kelas, maka dari itu dosen kami mengajak langsung ke tempat sasaran,
agar mendapat info langsung dari ahlinya.
Sejarah
proses pembangunan Pura ini adalah merupakan hasil perjuangan Umat Hindu DKI
Jakarta untuk mendirikan tempat kebutuhan spiritualnya, pada mulanya Presiden pertama
Ir. Soekarno memberikan tanah di daerah
Lapangan Banteng kepada Umat Hindu Jakarta untuk mendirikan tempat ibadah,
namun rencana mendirikan Pura tersebut gagal, lalu pada tahun 1962 ditawarkan
kembali lokasi yang baru, yakni di daerah Ancol Jakarta Utara, namun sehubungan
dengan lokasi yang keadaan yang kurang cocok kemudian digantikan lokasi baru di
daerah Taman Ria Remaja Senayan dan bahkan tidak juga berhasil.
Dan pada akhirnya didirikanlah bangunan yang
bercorak Bali dengan banyaknya pepohonan yang meneduhi sekeliling kompleks
bangunan Pura tersebut di Jl. Daksina Pati Raya, Rawamangun, Jakarta Timur.
Berkat dukungan dari Bapak Menteri PU Ir. Sutami (alm) yang memberi izin kepada Parisada Hindu Dharma
Indonesia Pusat untuk menggunakan tanah yang dikuasai oleh Dep. PU cq. Ditjen
Bina Marga sebagai tempat persembahyangan bagi umat Hindu di Jakarta dan
sekitarnya. Pemberian ijin oleh Bapak Menteri PU tersebut didukung oleh Bapak
Gubernur KDKI Jakarta (waktu itu) Ali Sadikin, selaku penguasa tunggal di daerah
tersebut.
Disana kami medapat sambutan yang amat sangat baik dari para
Pendeta nya, hingga kami dapat bertanya puas mengenai agama Hindu beserta
ajaran nya, khususnya mengenai ajaran Karma Phala dalam Agama Hindu, seperti
yang dikatakan dosen pembimbing materi ini bukan hanya sebagai pengetahuan baru
dalam mata kuliah, tetapi juga dapat diambil pesan baik nya untuk diri masing –
masing. Berikut ini saya akan menjabarkan apa yang telah saya dapat dari
Observasi kemarin :
HUKUM KHARMA PHALA
Dalam agama Hindu terdapat 5 keyakinan yang disebut dengan Panca Sradha, secara etimologi
Panca Sradha berasal dari kata “panca” yang berarti Lima dan “sradha” yang
berarti keyakinan, yaitu :
1) Percaya terhadap
adanya Brahman
2) Percaya terhadap
adanya atman
3) Percaya terhadap
adanya Karma Phala
4) Percaya terhadap
adanya Punarbhawa
5) Percaya terhadap
adanya Moksa
Seperti dalam kitab
Yajur Veda dikatakan :
Çraddhaya satyam apnoti, çradham satye prajapatih.
artinya : dengan sradha orang akan mencapai Tuhan, Beliau menetapkan,
dengan sradha menuju satya. (Yajur Veda XIX.30)
Tetapi untuk kesempatan kali ini kami
fokus ke dalam permasalahan Hukum Karma Phala, Secara etimologiHukum adalah
ketentuan – ketentuan atau peraturan – peraturan yang harus diatasi oleh sekelompok
manusia, serta memberikan hukuman /ancaman terhadap seseorang yang melanggarnya
baik itu berupa hukuman denda baik itu disebut orang dursila (penghianatan)
oleh kelompok orang – orang tertentu di dalam masyarakat.Dalam kitab suci Bradh
Aranyaka Upanisad di katakana : Hukum diartikan sama dengan “ kebenaran “.
karmaphala berasal dari kata karma yang berarti perbuatan dan phala yang
berarti hasil.
Dalam ajaran ini semua perbuatan yang akan
kita lakukan maupun yang akan kita lakukan akan mendapatkan hasil. Apapun itu
yang kita perbuat, baik itu buruk maupun perbuatan baik akan mndapatkan hasil
setimpal dengan apa yang telah kita perbuat. Yang menerima adalah yang berbuat
dan bisa mengefek kepada orang lain. Tidak memandang apakah orang tersebut percaya
atau tidak hukum karma tetap berlaku.
Seperti hukum terbitnya matahari dari timur,
orang buta ataupun orang eskimo yang tidak pernah melihat matahari, bukan
berarti matahari tidak ada, matahari tetap terbit dari timur, maka demikianlah
hukum karmaberlaku bagi semua umat manusia dan semua ciptaan di alam semesta
ini. Di dalam agama Hindu Hukum ini menjadi landasan etika dan pegangan dalam
mencapai tujuan hidup.
Karma Phala terbagi atas tiga macam,
yaitu :
1) Sancita Karma Phala (Phala/Hasil yang diterima pada
kehidupan sekarang atas perbuatannya di kehidupan sebelumnya)
2) Prarabdha Karma Phala (Karma/Perbuatan yang dilakukan
pada kehikupan saat ini dan Phalanya akan diterima pada kehidupan saat ini
juga)
3) Kryamana Karma Phala (Karma/Perbuatan
yang dilakukan pada kehidupan saat ini, namun Phalanya akan dinikmati pada
kehidupan yang akan datang)
Seperti dalam konsep
agama Hindu berbuat juga terdiri atas tiga macam :
1)
Melalui
Pikiran (Mana)
2)
Melalui
Perkataan (Waca)
3)
Melalui
Tingkah laku (Kaya)
Maka, jika yang diperbuat baik
akan baik pula balasan nya (Subha Karma) , begitu pula sebaliknya, jika buruk
yang di perbuat, maka akan buruk pula setimpal dengan apa yang diperbuat
(Asubha Karma)
Berikut terdapat sifat – sifat
hukum Karma Phala :
1)
Hukum
Karma yang bersifat Abadi, yaitu hukum yang sudah ada semenjak alam ini
diciptakan dan akan berlanjut hingga nanti kiamat (Pralaya)
2)
Hukum
Karma yang bersifat Universal, yaitu hukum yang berlaku untuk semua ciptaan,
baik itu manusia, hewan, maupun tumbuhan
3)
Hukum
Karma yang sempurna, yaitu adil dan rata, tidak ada satu pun yang dapat
mencegahnya.
Proses Berlakunya Hukum Karma
Phala :
Setiap aktivitas karma sesorang
didasari oleh keinginan (Iccha). Timbulnya keinginan akan direspon oleh
pikiran. Pikiran inilah yang akanmengambil keputusan untuk melakukan tindakan
dalam bentuk ucapan ataupun tindakan jasmani. Keputusan pikiran sangat
ditentukan oleh pengetahuan (Jnana), Kebijaksanaan (Wiweka), Pengalaman Hidup
serta karmawasana seseorang.
Wujud
Karma Phala
Banyak orang menafsirkan bahwa
wujud dari karma phala ( hasil perbuatan ) sesorang adalah bentuk materi,
seperti kekayaan, kecantikan atau ketampanan, jabatan, kehormatan dsb. Secara
garis besar memang wujud karma phala ada dua, yaitu : Bentuk fisik dan psikis
(bathin). Artinya, hasil dari perbuatan tersebut dapat dirasakan secara
langsung oleh badan jasmani melalui panca indra atau juga bisa memberikan
suasana bathin tertentu pada seseorang
Contoh :
Jika seseorang pernah berbuat
baik, misalnya membantu orang yang jatuh dijalan, suatu saat jika dia terjatuh
dijalan akan ditolong. Maka ini adalah karma secara fisik.
Ataupun, jika seseorang suka
menipu maka akan membuat hatinya tersiksa karena selalu was – was, dan
berprasangka bahwa tipu dayanya akan ketahuan oleh orang yang ia tipu, maka
karma ini adalah karma secara psikis dia menderita.
Wujud karmaphala yang akan
diterima seseorang tidak bisa dipastikan, bisa saja berbentuk fisik ataupun
psikis, demikian pula kapan waktunya juga tidak bisa dipastikan, merupakan
rahasia Hyang Widhi. Tetapi pasti datang tepat pada waktunya.
Kesimpulannya :
Karmaphala yang baik adalah yang
dapat meningkatkan kualitas sradha bhakti untuk mencapai kebahagiaan lahir bathin
( moksartham jagat hita ). Kharmaphala yang buruk adalah yang menyebabkan
seseorang menderita lahir bathin dan menurunkan sradha bhakti.
Dampak
karma bagi seseorang :
Setiap karma yang dilakukan
setidak – tidaknya ada tiga akibat yang terjadi :
Ø
Karma
akan memberi akibat atau balasan atas setiap perbuatan manusia. Baik atau buruk
yang akan diterima sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya.
Ø
Karma
akan memberi kesan tersendiri kepada pelakunya yang akan melekat pada pikiran
pelakunya
Ø
Karma
akan membentuk kepribadian seseorang.
Karma yang memberi kesan dan
menjadi kepribadian jiwatman inilah yang merupakankarmawasana setiap orang,
selalu melekat pada setiap kelahirannya.
Maka dari itu, dalam rangka meningkatkan karma yang baik, maka pada saat
berdoa mohonlah agar kita senantiasa menjadi alat pembalas karma yang baik.
Pelaksana
Karmaphala
Dari yang telah di bahas diatas,
karmaphala dapat berbentuk fisik ataupun psikis. Jika karma seseorang harus
diterima setelah ia meninggal dunia maka atma (arwah) nya akan menuju sorga
atau neraka. Namun karma yang harus dinikmati pada kehidupan ini, tentu saja
karma akan dirasakan seseorang mealui interaksi dengan ligkungan, baik alam
maupun sesama manusia. Pahala karma bisa saja dirasakan melalui tangan manusia,
binatang, tumbuhan, serta bisa juga dari alam. Sehingga manusia tersebut akan
menerima pahala atas karmanya, tetapi juga sebagai alat untuk membalas karma
orang lain.
Contohnya yang sederhana :
Ketika kita menerima bantuan dari
orang lain dimana pada waktu itu kita benar – benar sedang memerlukan
pertolongan tersebut. Kejadian ini bukanlah sesuatu yang kebetulan, itu adalah
hasil karma kita yang mungkin kita sudah lupa kapan melakukannya. Dalam
peristiwa ini yang menjadi alat Tuhan untuk menyampaikan pahala atas karma
tersebut adalah manusia (orang lain).
Meskipun manusia adalah alat
pembalas karma, bukan berarti dia terbebas dari karma yang ia perbuatnya,
tetapi pahala akan selalu mengikuti karma yang di lakukannya.
Misalnya :
Andre menolong Rayyan yang terjatuh
dari sepeda mootor. Dala peristiwa tersebut Rayyan mendapat pahala dalam bentuk
pertolongan dari Andre, pahala tersebut mungkin saja atas kebaikan Rayyan di
waktu lalu, namun dalam kasus ini Andre menjadi perantara, atas perbuatan
Rayyan menolong Andre di masalalu. Meskipun Andre sebagai perantara, atas
perbuatan Rayyan, maka Andre akan mendapat pahala atas karma tersebut.
Jadi setiap karma akan melibatkan
lebih dari satu orang, maka dalam peristiwa tersebut akan ada dua jenis proses
karma yang terjadi yaitu pihak yang menerima hasil karmanya dan ada orang yang
akan berkarma dimana hasilnya belum diketahui kapan akan dierima.
Demikian pula alam bisa saja
sebagai lat pembalas karma. Bencana alam bukanlah hukuman Tuhan, akan tetapi
semua itu akibat perbuatan manusia itu sendiri.

0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda