Selasa, 18 November 2014

Muhamad sairi



LAPORAN KUNJUNGAN
PURE ADITYE JAYE
Diajukan Sebagai Memenuhi Tugas Mata Kuliah Hinduisme



DosenPembimbing :
Syaiful Azmi, M.A
DisusunOleh:
Muhammad Sairi (1113032100015)

FAKULTAS USHULUDDIN
JURUSAN PERBANDINGAN AGAMA
UIN SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
2014


Resume Kunjugan ke-Pure Aditye Jaye di Rawamangun

Untuk memenuhi ilmu yang kami dapatkan dari dosen di kelas, dan lebih meningkatkan sebuah pengetahuan tentang Hindu, kita selaku mahasiswa dituntut untuk memahami berbagai agama serta ajaran-ajaran yang di yakini dalam agama-agama tersebut. Dalam hal kali ini kebetulan kita melakukan kunjungan guna untuk menambah informasi langsung tentang ajaran karma yang berlaku bagi agama hindu langsung pada orang atau penganut agama Hindu itu sendiri. Berdasarkan hasil dari diskusi kami bersama para tokoh atau mereka menyebutnya penjaga Pure Aditye Jaye di Rawamangun Jakarta Timur. Tepatnya pada hari Senin 3 November 2014. Diskusi yang kami ambil dengan tema “Hukum Karma”.
Hukum karma, berbicara hukum tentu ada sebab dan musababnya dari perbuatan seseorang itu sendiri. Karma bukan tidak mungkin berlaku bagi seseorang, karma adalah hasil dari perbuatan orang, hasil dari perbuatannya akan kembali pada dirinya. Jika mereka berbuat kebaikan, maka akan memperoleh hasil yang baik pula. Sebaliknya jika berbuat sesuatu yang kurang baik, maka tentu hasilnya akan setimpal dengan yang dikerjakannya artinya perbuatan itu tidak jauh hasilnya dari apa yang dikerjakannya. Seperti pepatah orang Jawa, “buah yang jatuh tidak akan jauh dari pohonnya”. Itulah prinsip hukum karma, yang oleh orang hindu disebut karmapala. Karma itu berarti “manusia”, sedangkan pala itu berarti “perbuatan”. Jadi bisa diambil kesimpulan, karmapala itu bermakna hasil, atau buah perbuatan dari manusia. Dalam perspektif saya, hukum karma ini sama dengan hukum kausalitas yaitu hukum sebab akibat.
Ada berbagai hukum yang bisa kita tarik kesimpulan dibawah ini, diantaranya yaitu;
1.      Hukum saat manusia lahir
Dimana manusia lahir, pada saat itulah manusia mulai mengenal serta menjalankan hukum, dan menerima hukum. Baik hukum dari Tuhan yang diyakininya ataupun hukum dari negara tempat ia hidup.
2.      Hukum ketika masih hidup
Manusia hidup tidak bisa lepas dari hukum, apapun akan ada tindakan hukumnya. Sekecil apapun perbuatan yang dilakukan manusia itu akan dijatuhi hukum. Tergantung dari kualitas perbuatannya. Jika perbuatan baik, maka akan memperoleh kebaikan, sebaliknya jika perbuatan buruk yang dilakukan, maka akan menerima keburukan hukum juga.
3.       Hukum setelah mati
Hasil dari perbuatan di dunia itu orang hindu percaya bahwa akan ada reaksi di akhir kehidupan, yakni ketika mati. Orang akan di iming-imingi oleh surga dan neraka. Surga tempat orang berbuat kebaikan saja, sementara neraka buat orang-orang yang berbuat keburukan.


Berikut beberapa foto Pure Aditiye Jaye.
              
                    


Gerbang masuk Pure Aditye Jaye yang menghubungkan wilaya tengah dan wilayah utama Pura. Gapura itu, yang dinamai Kori Agung, memiliki satu pintu utama di tengah dan dua pintu tambahan, masing-masing di sebelah kiri dan kanan.

Pura Aditya Jaya      

Candi terbesar yang berada di dalam wilayah utama Pure Aditye Jaye yang juga disebut Utama Mandala


Pura Aditya Jaya
Gambar di atas adalah pintu gapura untuk memasuki bagian dalam Pura Aditye Jaye tampak dari luar.
Pura Aditya Jaya
Pemandangan Pure Aditye Jaye yang terlihat ketika memasuki wilayah Candi dari luar

Pura Aditya Jaya

Wilayah bagian luar Pure Aditye Jaye yang ada di bagian luar terlihat tampak begitu sejuk di bawah pohon beringin.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda